Warga Kadirejo Susun Upaya Tolak Politik Uang
|
Antusiasme warga Kadirejo pada Forum Group Discussion (FGD) ke-4 Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kadirejo, Selasa (12/11/2019).
UNGARAN- Warga Desa Kadirejo antusias mengikuti Forum Group Discussion (FGD) ke-4 Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kadirejo, Selasa (12/11/2019). Hadir pada kegiatan ini Kordiv Penyelesaian Sengketa, Ummi Nuamah dan Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Semarang menyemangati warga untuk menjadi agen sosialisasi pengawasan partisipatif, terkhusus sebagai pelopor dalam menolak politik uang.
Salah satu hambatan dalam menyebarkan virus tolak politik uang adalah sikap pesimis warga dalam memberantas politik uang. Bagi warga yang hadir, menjadi agen sosialisasi pengawasan partisipatif bukanlah tugas ringan yang harus mereka emban.
Namun, dengan semangat yang mulai membara, mereka secara berkelompok mampu merencanakan berbagai upaya yang akan dilakukan dalam menyebarkan virus tolak politik uang.
Kelompok pemuda mengatakkan, mereka akan lebih aktif berperan dalam menolak politik uang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengadakan workshop, membuat agenda kegiatan sosial kepemudaan, dan meningkatkan relasi. Tidak sampai di situ saja, pemuda akan mengadakan evaluasi periodik sebagai tolak ukur peran kepemudaan sebagai agent of change.
Perwakilan tokoh agama juga merancang upaya yang akan dilakukan dalam menolak politik uang. Diantaranya yaitu sosialisasi pada setiap kegiatan jamiyyah islamiyah. Para ustadz juga berkomitmen secara tegas bahwa mereka akan berperan aktif dalam pengawasan guna menekan angka politik uang.
Semangat yang sama juga nampak dari para perangkat desa yang akan melakukan sosialisasi pemahaman dan risiko money politics pada setiap pertemuan musyawarah warga. Pemasangan pamflet dengan tema Pemilihan bersih dan berintegritas tanpa politik uang akan di sebarkan di lingkungan Desa Kadirejo.
Sebelumnya berbagai unek-unek disampaikan kepada Bawaslu kabupaten Semarang.
Salah satu pemuda Kadirejo mengatakan, “Kalimat Wani Piro? masih biasa terceletup pada setiap pesta pemilihan. Pengungkapannya pun dengan nada tegas dan mimik muka serius, sepertinya sungguh-sungguh dalam meminta,” Ungkap Pemuda Kadirejo.
Selain itu, ada pula anggota PKK Kadirejo yang mengaku menerima uang 50 ribu pada Pemilu Tahun 2019. Uang tersebut tidak diterima dari satu calon saja, tetapi dari 4 calon berbeda.
Kemudian salah satu tokoh agama di Kadirejo, mengatakan bahwa penyebaran politik uang akan membawa banyak kerugian, bahkan dapat memicu timbulnya perpecahan. Ia mengajak warga Desa Kadirejo untuk semagat menolak politik uang.
Pada diskusi ini dapat dilihat, warga Desa Kadirejo sadar dan paham bahwa praktik politik uang adalah tindakan yang salah. Sehingga perlu peningkatan kesadaran diri dan semangat dalam menolak politik uang.
Kades Kadirejo, Riyadi berharap kepada kader-kader yang hadir pada kegiatan ini mampu menjadi pelopor tolak politik uang. Sehingga Desa Kadirejo sebagai desa anti politik uang dapat diwujudkan dengan andil seluruh masyarakat sebagai eksekutornya.
Diakhir acara, warga dengan serempak mendeklarasikan komitmen menolak politik uang dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk peneguhan atas komitmennya.
Komitmen warga dalam menolak politik uang dengan tegas mengatakan "Tolak uangnya, laporkan pelakunya". Akhir kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ke-4 Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kadirejo, Selasa (12/11/2019).