Lompat ke isi utama

Berita

Webinar Pojok Pengawasan "Break the Bias dengan Memperkuat Partisipasi Aktif Perempuan dalam Proses Demokrasi yang adil dan Setara"

Webinar Pojok Pengawasan "Break the Bias dengan Memperkuat Partisipasi Aktif Perempuan dalam Proses Demokrasi yang adil dan Setara"
Suasana webinar pojok pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang dengan tema "Break the Bias dengan Memperkuat Partisipasi Aktif Perempuan dalam Proses Demokrasi yang adil dan Setara" Tahun 2022 pada Kamis siang, 17/3/22

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan webinar pojok pengawasan dengan tema "Break the Bias dengan Memperkuat Partisipasi Aktif Perempuan dalam Proses Demokrasi yang adil dan Setara" Tahun 2022 pada Kamis siang, 17/3/22.

Pelaksanaan webinar pojok pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang dilakukan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Bawaslu Kabupaten Semarang.

Peserta yang mengikuti dari berbagai Organisasi Perempuan yang ada di Kabupaten Semarang, meliputi PKK Kabupaten Semarang, GOW Kabupaten Semarang, Fatayat NU Kabupaten Semarang , Muslimat NU Kabupaten Semarang, Aisyiyah Kabupaten Semarang , Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Semarang , Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Semarang , WKRI Kabupaten Semarang, PWKI Kabupaten Semarang , Dian Kemala Kabupaten Semarang , KPI Kabupaten Semarang , Perempuan HMI Kabupaten Semarang , PSGA dari Universitas di Kabupaten Semarang, dan PSGA IAIN Salatiga.

Webinar Pojok Pengawasan menghadirkan tiga narasumber yaitu Solkhah Mufrikhah M.Si. Dosen FISIP UIN Walisongo Semarang,  Ridho Pakina SH.MH, Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Semarang sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dan Dr. Ida Zahara Adibah, Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Semarang  sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Undaris Ungaran.

Kegiatan webinar dimoderatori oleh Aulia Hidatusl Chusan, Wakil Koordinator Gerakan Awasi Pemilu oleh Rakyat (Gasloer) Kabupaten Semarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan Bawaslu berharap ada partisipasi yang lebih kuat dari perempuan untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, dalam kepesertaan Pemilu, dan sebagai agen dari masyarakat sipil untuk penguatan pendidikan politik bagi warga negara khususnya di Kabupaten Semarang.

Narasumber pertama, Solkhah Mufrikhah menyampaikan menyongsong Pemilu 2024 ada beberapa catatan 1. Regulasi , adanya stagnasi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan tidak berubah pada Undang-Undang Pemilu. Padahal banyak dorongan untuk penguatan pengaturan terhadap perubahan kebijakan Undang-Undang. Agenda reformasi elektoral dengan mendorong perbaikan undang-undang Pemilu.  2. Kelembagaan partai adanya problem pendanaan, kaderisasi, rekrutmen serta pendidikan  dan penguatan kapasitas kurang optimal. Akibatnya kehadiran perempuan politik hanya sekedar hadir. Kondisi internal partai yang tata kelola internal partainya belum menerapkan paradigma inklusif dan adil gender sehingga tidak koheren dengan materi dan substansi perempuan kampanye 3. Kontestasi yang belum tercipta iklim kompetisi yang setara dan komprehensif 4. Pandangan Masyarakat, masih ada diskriminasi terhadap perempuan politik

Narasumber kedua, Ridho Pakina, SH.MH menyampaikan bahwa melalui tema Break the Bias tersebut,  Internasional Women's Day memiliki harapan agar setiap perempuan bisa terbebas dari bias, diskriminasi, maupun stereotipe antar gender.

Narasumber Ketiga, Dr. Ida Zahara Adibah menyampaikan pendidikan politik perempuan menjadi hal yang penting dalam konteks negara demokrasi. Pemerintah perlu melakukan kerjasama dengan para Ormas, LSM, akademisi dan lain-lain untuk melakukan kegiatan tersebut. Tujuan dari pendidikan politik adalah memajukan demokrasi, mengakhiri depolitisasi perempuan, dan meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama di tingkat pedesaan di mana mayoritas perempuan berada.   

“Perempuan mempunyai hak untuk memilih wilayah publik di mana dia ingin berperan sesuai potensinya. Ia pun berhak atas manfaat dari semua aktivitas politik yang dilakukan oleh negara dan partai politik”, kata Ida.

Keynote Speaker oleh Anggota Bawaslu RI, Afifudin M. Afifudin, S.Th.I, M.Si berharap pendidikan politik dapat dilakukan melalui forum-forum perempuan yang sudah ada.

“Forum perempuan kan sudah banyak seperti majelis taklim, PKK. Forum yang sudah ada, dapat digunakan untuk sosialisasi sehingga sosialisasi dapat berjalan secara  alamiah, soft dan bukan memaksakan hal yang baru”, kata Afif.

Kegiatan diskusi berjalan dengan cair yang dilakukan oleh peserta webinar pojok pengawasan. Hingga akhir acara peserta zoom tercatat sejumlah 202 partisipan dan peserta yang mengikuti melalui kanal Youtube sejumlah 10 orang. (ezl)