Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas, Bawaslu Gelar Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan

Kegiatan rapat fasilitasi penguatan pemahaman kepada penyandang disabilitas

Kegiatan rapat fasilitasi penguatan pemahaman kepada penyandang disabilitas

BAWEN -  Pemilu saat ini cenderung lebih ramah terhadap penyandang disabilitas karena adanya regulasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses terhadap penyandang disabilitas. Namun, masih terdapat banyak potensi masalah yang berkaitan dengan disabilitas seperti akses informasi yang sulit, aksesibilitas hak pilih, lokasi tempat pemungutan suara (TPS), dan ketersediaan alat bantu yang kurang, sehingga hal ini menyebabkan sulitnya mencapai pemilu yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Muharom Al Rosyid menyampaikan paparan materi
Muharom Al Rosyid saat memaparkan materi

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom al Rosyid pada kegiatan rapat fasilitasi penguatan pemahaman kepada penyandang disabilitas. Mengambil tema “Wujudkan Pemilu Inklusif dan Berkeadilan bagi Penyandang Disabilitas”, kegiatan yang dihadiri perwakilan penyandang disabilitas se-Kabupaten Semarang digelar di Aula Kecamatan Bawen pada Rabu (31/01/24). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran serta penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 nantinya. Seperti yang tertera dalam dasar hukum yaitu Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam memilih dan dipilih.

Muharom Al Rosyid, menyebutkan bahwa Bawaslu mengupayakan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 nanti terpenuhi.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu, guna memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi seperti mendorong kebijakan regulasi yang ramah disabilitas, memastikan penyandang disabilitas memiliki hak pilih, merekomendasikan KPU menyediakan alat bantu dan TPS yang ramah disabilitas, serta melakukan sosialisasi prosedur pemilih dan publikasi untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas,” ungkap Rosyid saat menyampaikan materi.

Foto bersama usai kegiatan
Foto bersama usai kegiatan

Pada kesempatan yang sama, para penyandang disabilitas yang hadir memberikan saran dan masukan terkait pentingnya TPS yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

“Akses di TPS bagi penyandang disabilitas masih sangat kurang. Oleh karena itu, petugas di TPS penting untuk ramah dan paham terhadap pemilih disabilitas.” ujar Slamet Riyadi yang merupakan perwakilan dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Penulis : Hagia Safira

Editor dan Foto : Sony Surya Prayoga