Ungaran - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan arahan filosofis sekaligus teknis dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada Kamis, 23 Juli 2026.
Muhammad Fikri Khoiri, Analis Hukum Ahli Muda Biro Penyelesaian Sengketa Setjend Bawaslu RI, membagikan ilmu penting pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia mengisi Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.