Lompat ke isi utama
Berita
Apel Pagi Bawalsu Kabupaten Semarang pada 2 Maret 2026.
humas
Ungaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang menggelar apel pagi rutin pada Senin (2/3/2026) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)
humas
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mengingatkan masyarakat untuk proaktif memeriksa status keanggotaan mereka di partai politik.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)
humas
UNGARAN – Penyelenggara pemilu di Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik melalui mekanisme pemutakhiran data berkelanjutan.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)
humas
UNGARAN – Ada yang menarik dalam diskusi Podcast Bawa Santai Bawaslu Kabupaten Semarang yang tayang pada Jumat (27/02/2026).
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. bersama Mohammad Talkhis, S.Pd. Selaku anggota KPU Kabupaten Semarang Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)
humas
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai langkah awal mencegah terjadinya sengketa hukum di masa depan.