Lompat ke isi utama
Berita
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid ikuti  Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12 secara daring melalui zoom meeting, pada Senin, 4 Mei 2026.
humas
Ungaran — Dalam rangka meningkatkan pemahaman, pendidikan, dan partisipasi masyarakat di masa non tahapan pemilu/pemilihan, Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (kerudung coklat) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok Perempuan Muslimat NU Ranting Desa Kebumen, Rabu 18 Februari 2026 di Desa Kebumen, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu 18 Februari 2026
humas
Ungaran - Mengenalkan dan memberikan informasi pengawasan partisipatif kepada berbagai pihak memerlukan berbagai produk dan literasi demokrasi yang komprehensif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (kerudung coklat) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok Perempuan Muslimat NU Ranting Desa Kebumen, Rabu 18 Februari 2026 di Desa Kebumen, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu 18 Februari 2026
humas
Ungaran - Perempuan, mendengar kalimat ini tentu terlintas bagaimana hiruk pikuknya pekerjaan rumah tangga yang mendera. Bagaimana menjalankan peran-peran ganda baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai ibu pekerja.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (kerudung coklat) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok Perempuan Muslimat NU Ranting Desa Kebumen, Rabu 18 Februari 2026 di Desa Kebumen, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu 18 Februari 2026
humas
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka peningkatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan serta kepemiluan di Kabupaten Semarang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah (tiga dari kanan) dalam ngobrol santai konsolidasi demokrasi dengan komunitas guru SMP dan SMA, kamis 12 Februari 2026
humas
Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah menyampaikan bahwa integritas dalam menjaga netralitas Pemilu dan Pemilihan harus tetap dijaga dalam kondisi apapun.