Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Tak Usulkan Tambahan Dana untuk Pilkada

Bawaslu Kabupaten Semarang Tak Usulkan Tambahan Dana untuk Pilkada
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang tak mengusulkan tambahan anggaran dana untuk Pilkada Kabupaten Semarang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, menjelaskan, pihaknya mengoptimalkan anggaran yang sudah disetujui lewat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Kabupaten Semarang. Nilai NPHD
tersebut yakni Rp 15,9 miliar.

"Kami otomatis menambah pengawas TPS sebab KPU berencana menambah TPS untuk Pilkada Kabupaten Semarang."

"Namun untuk honor mereka dan biaya APD bagi jajaran, kami optimalkan
dari NPHD yang sudah disetujui kemarin," jelasnya, Kamis (11/6/2020).

Ia mengaku pihaknya sedang membuat draft terkait optimalisasi anggaran itu. Draft awal, ia menjelaskan anggaran pengadaan APD mencapai Rp 2,1 miliar.

"Tapi itu masih draft. Kami saat ini masih menunggu apakah APD dipenuhi
dari APBN atau dari angka hibah ini," papar Talkhis.

Terkait teknis sosialisasi Bawaslu Kabupaten Semarang menjelang Pilkada Kabupaten Semarang, ia menjelaskan, pihaknya juga mengoptimalkan media daring.

Di antaranya untuk rapat-rapat dengan stakeholder maupun rapat internal.

"Jadi sosialisasi itu memang kami harus melakukan terobosan bagaimana
di masa pandemi ini agar tetap maksimal," jelasnya.

Ia menjelaskan meski rapat rapat dan sosialisasi dilakukan dengan media
daring, substansi Pilkada di Kabupaten Semarang tetap harus terjamin.

Misal masyarakat terutama mereka yang punya hak pilih tetap harus dijamin haknya.

Mereka juga harus mendapatkan informasi tiap bakal calon Bupati-Wakil Bupati yang maju di Pilbup Semarang berikut visi-misinya.

"Kami juga sampaikan tentang sosialisasi pengawasan partisipatif.

Setiap pemilih berhak memberi informasi kepada kami terkait dugaan
pelanggaran yang ada di sekitarnya," jelas dia.

Selain lewat daring, ia mengatakan Bawaslu Kabupaten Semarang juga
melakuan sosialisasi secara tatap muka dengan kelompok strategis, juga
organisasi masyarakat.

Selain itu pihaknya juga berencana memasang baliho dan poster sampai di
tingkat dusun di Kabupaten Semarang.

Hal itu agar warga di Kabupaten Semarang menerima informasi meski hanya lewat baliho dan poster.

"Jika dana cukup, kami juga berencana memasang poster dan leaflet di
pos kamling tiap RT dan tiap rumah agar sosialisasi maksimal," jelasnya.

Terkait mekanisme kampanye, pihaknya saat ini sedang menunggu PKPU.

Sebab jika PKPU sudah keluar, maka menyusul Perbawaslu.

Meski begitu ia meminta apabila nantinya mekanisme kampanye dilakukan lewat daring, pihaknya mendapatkan akses untuk melihat kampanye daring.

"Kami pastikan juga akan merekam, apabila ada dugaan pelanggaran, maka kami punya rekaman kegiatan itu," jelasnya.(Ahm)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan
judul Bawaslu Kabupaten Semarang Tak Usulkan Tambahan Dana untuk Pilkada, https://jateng.tribunnews.com/2020/06/11/bawaslu-kabupaten-semarang-tak-usulkan-tambahan-dana-untuk-pilkada?page=all.
Penulis: akbar hari mukti
Editor: galih permadi