Ungaran – Pengawasan data pemilih secara berkelanjutan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memastikan setiap perubahan kondisi pemilih dapat teridentifikasi dan menjadi bahan pemutakhiran.
Ungaran – Memastikan keberadaan pemilih sesuai dengan data menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahap II Tahun 2026.
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap II pada Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Kamis,
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2026.