Ungaran – Dalam rangka menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025.
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara Daring Tahun 2025, dengan tema : “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 24 Oktober s.d
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan rapat evaluasi kegiatan pendidikan penagwas partisipatif (P2P) daring tahun 2025 pada Selasa 18 November 2025.