Lompat ke isi utama
Berita
Pengawasan dan Pencermatan terhadap potensi data pemilih di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu 19 November 2025
humas
Ungaran – Dalam rangka menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah saat melaksanakan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Rabu 19 November 2025
humas
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah saat melaksanakan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Rabu 19 November 2025
humas
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Scan QR Pengumuman Hasil Kelulusan Peserta P2P Daring Tahun 2025 Kabupaten Semarang
humas
Bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara Daring Tahun 2025, dengan tema : “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 24 Oktober s.d
Kegiatan Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif via Daring, Selasa 18 November 2025
humas
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan rapat evaluasi kegiatan pendidikan penagwas partisipatif (P2P) daring tahun 2025 pada Selasa 18 November 2025.