Berdasarkan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nom
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir memberikan masukan pada rapat forum koordinasi Pemutakhiran Data Pe
Pendaftar terakhir yang datang langsung dan dilayani oleh petugas penerima pendaftaran Panwaslu Kecamatan di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa, 27/9/2022.