SEMARANG – Bawaslu Kabupaten Semarang resmi menyerahkan Modul Risalah Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2026 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Ungaran - Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi dari Bawaslu Kabupaten Semarang di Rumah Dinas Bupati Semarang.
Ungaran - Pada Jumat, 10 April 2026, dalam suasana hangat pasca Idul Fitri, Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi dengan Bupati Semarang di Rumah Dinas Bupati Semarang.
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Semarang yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 10 April 2026 (10/04/2026).
Ungaran - Penanganan pelanggaran merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tak terkecuali bagi Bawaslu Kabupaten Semarang.