Lompat ke isi utama
Berita
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H. (kiri) bersama Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. (kanan) dalam kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 10 April 2026.
humas
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Semarang yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 10 April 2026 (10/04/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo (kanan) dalam kegiatan Podcast Bawasantai Buku Wasit Demokrasi, Kamis 9 April 2026
humas
Ungaran - Penanganan pelanggaran merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tak terkecuali bagi Bawaslu Kabupaten Semarang.
Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Noor M Nasyar (kiri) dalam Giat Podcast Bawasantai Buku Wasit Demokrasi, Kamis 9 April 2026
humas
Ungaran - Sistem informasi pengawasan yang diluncurkan oleh Bawaslu menjadi salah satu senjata utama dalam menemani setiap tahapan pengawasan yang dijalankan oleh pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah (tengah) menyampaikan isi artikelnya dalam podcast Bawasantai Bedah Buku Wasit Demokrasi, Kamis 9 April 2026
humas
Ungaran - Penyelesaian Sengketa Proses menjadi salah satu mahkota kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu dalam menyelesaikan permasalahan secara adil tanpa ekses.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam Kegiatan Podcast Bawasantai Edisi Bedah Buku Wasit Demokrasi, Kamis 9 April 2026
humas
Ungaran - Perbedaan tenggang waktu penanganan pelanggaran antara pemilu dan pilkada menjadi salah satu topik yang diangkat dan disorot oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam buku dengan tajuk Wasit Demokrasi yang diterbitkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa