Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Semarang yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 10 April 2026 (10/04/2026).
Ungaran - Penanganan pelanggaran merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tak terkecuali bagi Bawaslu Kabupaten Semarang.
Ungaran - Sistem informasi pengawasan yang diluncurkan oleh Bawaslu menjadi salah satu senjata utama dalam menemani setiap tahapan pengawasan yang dijalankan oleh pengawas pemilu.
Ungaran - Penyelesaian Sengketa Proses menjadi salah satu mahkota kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu dalam menyelesaikan permasalahan secara adil tanpa ekses.
Ungaran - Perbedaan tenggang waktu penanganan pelanggaran antara pemilu dan pilkada menjadi salah satu topik yang diangkat dan disorot oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dalam buku dengan tajuk Wasit Demokrasi yang diterbitkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa